Prodi Hukum Agama Hindu Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar Webinar Nasional dengan tema “Tantangan Dalam Mewujudkan Tujuan Hukum di Indonesia”, Kamis (22/07/2021).
Kegiatan webinar di buka secara resmi oleh Dekan Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya, Dr. I Made Kastama, S.H., M.H yang menyambut baik dengan diselenggarakannya webinar nasional ini dan berharap agar webinar ini dapat memberikan makna mengenai bagaimana tujuan hukum dapat tercipta sesuai dengan harapan masyarakat sehingga dapat menjadi inspirasi pemersatu dan hidup dengan kesadaran untuk mentaati hukum di masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan webinar ini dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh 101 peserta yang terdiri dari seluruh civitas akademika serta mahasiswa IAHN-TP palangka Raya dengan menghadirkan tiga narasumber, antara lain Rajabuddin, S.H.,M.H (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakuktas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya), Prof. Dr. I Gede Yusa, SH., MH ( Guru Besar Fakuktas Hukum Universitas Udayana), serta Dr. Ni Nyoman Rahmawati, S.Ag., M.Si (Sekretaris Prodi Hukum Agama Hindu IAHN-TP Palangka Raya) dengan I Komang Dharman, S.H., M.H (Dosen Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya) sebagai moderator kegiatan.
Pada kesempatan ini, Rajabuddin, SH., MH., memberikan materi tentang penegakan hukum dalam mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Rajabuddin menyampaikan bahwa keterlibatan FH Universitas PGRI Palangka Raya melalui webinar ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara FH Universitas PGRI Palangka Raya dan Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya. Selanjutnya, webinar ini merupakan sarana dalam berargumentasi, berdiskusi, membedah, mengupas dan memaknai bagaimana tujuan hukum dapat tercipta sesuai dengan harapan masyarakat. “Semoga webinar ini memberikan rekomendasi positif bagi tegaknya tujuan hukum dalam masyarakat dan semoga webinar ini menjadi inspirasi pemersatu dan hidup dengan kesadaran untuk mentaati hukum yang ada di dalam masyarakat,” harapnya.
