Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara FH Universitas PGRI Palangka Raya dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah

(Palangka Raya, 17 November 2021). Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara FH Universitas PGRI Palangka Raya dan BAWASLU Kota Palangka Raya.

Kegiatan penandatanganan dilakan oleh Mahdi Surya Aprilyansyah, SH., MH., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya dan Dr. R. Biroum Bernardianto, S.Hut., M.Si., selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah.

Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan terkait Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Pengembangan Institusi, Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pengawasan Pelayanan Publik.

Mahdi menjelaskan tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini merupakan dukungan kegiatan antara Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah dengan Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya, khususnya dalam bidang penelitian, pengabdian masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia.

“Dosen-dosen dengan kajian pelayanan publik dapat berkolaborasi dengan Ombudsman baik dalam penelitian serta advokasinya. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan dapat terlibat dalam kegiatan pengawasan pelayanan publik, tentunya dengan arahan dari Ombudsman.”

Dalam kesempatan yang sama, Biroum juga menyampaikan bahwa sangat menyambut baik adanya Perjanjian Kerja Sama ini sebagai bentuk kontribusi Ombudsman dalam dunia pendidikan tinggi.

“Diharapkan dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, terjadi kolaborasi, sinergi pemikiran perubahan dalam pengawasan pelayanan publik serta peningkatan kesadaran akan pentingnya melaporkan segala pelanggaran yang terjadi dalam pelayanan publik maupun maladministrasi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *