Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya lakukan Kegiatan Kuliah Lapangan di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah

(Palangka Raya, 21 Januari 2022). Fakultas Hukum lakukan kuliah lapangan di Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya melakukan Kuliah Lapangan yang diikuti oleh perwakilan mahasiswa sebanyak 12 orang dan perwakilan dosen sebanyak 2 orang.

Hadir pada kegiatan ini sebagai perwakilan Rektor Universitas PGRI Palangka Raya yaitu Ibu Rosmawiah, SH , MH. Selaku Wakil Rektor I Universitas PGRI Palangka Raya, Bapak Panji Untung SH., MH., Selaku Wakil Dekan II yang mewakili Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya serta Bapak Satriya Nugraha, SH., M.Hum selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum.

Kegiatan kuliah lapangan dibuka oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Dr. R. Biroum Bernardianto, S.Hut., M.Si., yang menyambut baik kedatangan Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya.

Materi kuliah umum yang diberikan antara lain:
1. Tugas pokok, wewenang, dan fungsi Ombudsman.
2. Mekanisme Pelaporan di Ombudsman.
3. Pengelolaan Arsip Ombudsman.

Pada akhir kegiatan, Kepala Perwakilan mengharapkan sinergi antara Ombudsman dan Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya selalu berlanjut, dan beliau juga mengajak para mahasiswa menjadi Sahabat Ombudsman untuk membantu mensosialisasikan terkait keberadaan ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *